KISRUH IJAZAH CAGUB JABAR YANCE TERNYATA PALSU...!!!!
KAGA KULIAH KOK NGAKU KULIAH, CALON GUBERNUR GELO!!
Mengiringi hari pertama masa kampanye Pilgub Jabar, Kasus Ijazah Palsu Cagub Jabar, Irianto MS Syafiuddin (Yance) kembali dilaporkan di Mabes Polri dan DPR RI, pasalnya ditemukan dua bukti baru yang memperkuat dugaan Ijazah yang digunakan untuk mendaftar di KPU Jabar itu palsu.
Hal itu diungkapkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabuaten Indramayu, Solihin saat melaporkan kasus Ijazah palsu Yance di Mabes Polri Jakarta, Kamis (7/2/13).
"Ada dua bukti baru yang memperkuat bahwa ijazah Yance itu palsu," ujar Solihin.
Ia memaparkan, dua bukti tersebut adalah, pertama, berdasarkan surat Kopertis Jabar No. 0132/KA/D/T/2013 tertanggal 28 Januari 2013, menerangkan bahwa nama Iriyanto MS Syafiuddin memperoleh Ijazah S-1 program studi manajemen dari Universitas Putara Puteri Indonesia (UNPI) Cianjur yang merupakan adalah pindahan dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.
Bukti kedua, lanjutnya, setelah melakukan konfirmasi ke Universitas Prof. Dr. Moestopo, berdasarkan surat no: 327/A/R/UPDM/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012 menjawab surat KPU Propinsi jabar nomor: 942/KPU-Prop-011-XI/2012 tanggal 1 Desember 2012 yang menyatakan bahwa nama Irianto MS SYafiuddin tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama Jakarta.
"Dengan demikian maka dokumen pindahan atau transkrip nilai atas nama mahasiswa Irianto MS Syafiuddin dari Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama Jakarta adalah Palsu," tegas Solihin.
Oleh karena itu, pihaknya DPD mendesak Mabes Polri untuk memperoses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini demi tegaknya supermasi hukum dan wibawa lembaga perguruan tingi dan penyelamatan atas pelecehan dunia pendidikan," jelas Solihin.
Sementara menurut pihak Mabes Polri, menanggapi laporan dari Lira, pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain melaporkan secara tertulis ke Mabes Polri yang diterima oleh bagian Bareskim, pihaknya menuju ke DPR RI Komisi III terkait unsur pidananya.
Sementara soal unsur pencalonannya pada Pilgub Jabar, meski Yance sudah dinyatakan sah oleh KPUD Jawa Barat, Lira tetap melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Belum di BAP, tapi kita sudah melaporkan secara tertulis di Mabes Polri,"
Sebelumnya, Lira juga sudah melaporkan ke tingkat Propinsi Jawa Barat. Beberapa hari kasus ini sempat mandeg, pasalnya Lira dianggap sudah mencabut laporannya dan meminta maaf ke Yance melalui orang yang mengaku dirinya sebagai Gubernur Lira Jawa Barat.
Tapi, hal itu dibantah oleh presiden Lira, HM Jusuf Rizal, bahwa posisi Gubernur Lira Jawa Barat sedang kosong dan rencana pengungkapan kasus ijazah palsu Yance menurutnya tetap akan dilanjutkan.
http://www.cuplik.com/hukum/2013/02/07/8740/Dua-Bukti-Baru-Kasus-Ijazah-Palsu-Yance.html
KAGA KULIAH KOK NGAKU KULIAH, CALON GUBERNUR GELO!!
Mengiringi hari pertama masa kampanye Pilgub Jabar, Kasus Ijazah Palsu Cagub Jabar, Irianto MS Syafiuddin (Yance) kembali dilaporkan di Mabes Polri dan DPR RI, pasalnya ditemukan dua bukti baru yang memperkuat dugaan Ijazah yang digunakan untuk mendaftar di KPU Jabar itu palsu.
Hal itu diungkapkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabuaten Indramayu, Solihin saat melaporkan kasus Ijazah palsu Yance di Mabes Polri Jakarta, Kamis (7/2/13).
"Ada dua bukti baru yang memperkuat bahwa ijazah Yance itu palsu," ujar Solihin.
Ia memaparkan, dua bukti tersebut adalah, pertama, berdasarkan surat Kopertis Jabar No. 0132/KA/D/T/2013 tertanggal 28 Januari 2013, menerangkan bahwa nama Iriyanto MS Syafiuddin memperoleh Ijazah S-1 program studi manajemen dari Universitas Putara Puteri Indonesia (UNPI) Cianjur yang merupakan adalah pindahan dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.
Bukti kedua, lanjutnya, setelah melakukan konfirmasi ke Universitas Prof. Dr. Moestopo, berdasarkan surat no: 327/A/R/UPDM/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012 menjawab surat KPU Propinsi jabar nomor: 942/KPU-Prop-011-XI/2012 tanggal 1 Desember 2012 yang menyatakan bahwa nama Irianto MS SYafiuddin tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama Jakarta.
"Dengan demikian maka dokumen pindahan atau transkrip nilai atas nama mahasiswa Irianto MS Syafiuddin dari Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama Jakarta adalah Palsu," tegas Solihin.
Oleh karena itu, pihaknya DPD mendesak Mabes Polri untuk memperoses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini demi tegaknya supermasi hukum dan wibawa lembaga perguruan tingi dan penyelamatan atas pelecehan dunia pendidikan," jelas Solihin.
Sementara menurut pihak Mabes Polri, menanggapi laporan dari Lira, pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain melaporkan secara tertulis ke Mabes Polri yang diterima oleh bagian Bareskim, pihaknya menuju ke DPR RI Komisi III terkait unsur pidananya.
Sementara soal unsur pencalonannya pada Pilgub Jabar, meski Yance sudah dinyatakan sah oleh KPUD Jawa Barat, Lira tetap melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Belum di BAP, tapi kita sudah melaporkan secara tertulis di Mabes Polri,"
Sebelumnya, Lira juga sudah melaporkan ke tingkat Propinsi Jawa Barat. Beberapa hari kasus ini sempat mandeg, pasalnya Lira dianggap sudah mencabut laporannya dan meminta maaf ke Yance melalui orang yang mengaku dirinya sebagai Gubernur Lira Jawa Barat.
Tapi, hal itu dibantah oleh presiden Lira, HM Jusuf Rizal, bahwa posisi Gubernur Lira Jawa Barat sedang kosong dan rencana pengungkapan kasus ijazah palsu Yance menurutnya tetap akan dilanjutkan.
http://www.cuplik.com/hukum/2013/02/07/8740/Dua-Bukti-Baru-Kasus-Ijazah-Palsu-Yance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar