Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging. Tak lama lagi, presiden PKS itu akan segera dicegah ke luar negeri.
"Akan ada pencegahan dalam satu kali 24 jam, LHI iya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu (30/1/2013).
Luthfi menjadi tersangka dalam kasus impor daging. Diduga, dia melanggar pasal penerimaan suap UU Tipikor.
KPK sudah menangkap orang dekat Luthfi berinisial AF bersama dua pengusaha dari PT Indoguna Utama. Satu orang wanita muda juga ditangkap. Barang bukti Rp 1 miliar sudah disita.
Saat dikonfirmasi soal ini, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan akan mengklarifikasi informasi Luthfi menjadi tersangka. Saat ini, PKS masih menggelar rapat di kantor DPP, Jl TB Simatupang, Jaksel.http://news.detik.com
"Akan ada pencegahan dalam satu kali 24 jam, LHI iya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu (30/1/2013).
Luthfi menjadi tersangka dalam kasus impor daging. Diduga, dia melanggar pasal penerimaan suap UU Tipikor.
KPK sudah menangkap orang dekat Luthfi berinisial AF bersama dua pengusaha dari PT Indoguna Utama. Satu orang wanita muda juga ditangkap. Barang bukti Rp 1 miliar sudah disita.
Saat dikonfirmasi soal ini, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan akan mengklarifikasi informasi Luthfi menjadi tersangka. Saat ini, PKS masih menggelar rapat di kantor DPP, Jl TB Simatupang, Jaksel.http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar