Aktris pemeran film porno Maria Ozawa atau yang lebih dikenal dengan nama Miyabi memang amat luar biasa. Terbukti dengan didapatkannya puluhan ribu keping DVD porno yang berhasil disita Polres Jakarta Barat dalam sidak video porno beberapa waktu lalu. Polisi berhasil menangkap dua pria yang mengedarkan keping dvd porno Miyabi yang tertangkap basah di kawasan Gajah Mada dan Harco Glodok.
Menurut penjual keping porno tersebut, Miyabi masih amat diminati banyak orang, sehingga penjualan keping porno Miyabi menjadi jawara dibandingkan bintang porno lainnya. Kedua penjual ini akan dijerat dengan pasal 282 KUHP dan pasal 80 UU RI No. 33 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Menurut penjual keping porno tersebut, Miyabi masih amat diminati banyak orang, sehingga penjualan keping porno Miyabi menjadi jawara dibandingkan bintang porno lainnya. Kedua penjual ini akan dijerat dengan pasal 282 KUHP dan pasal 80 UU RI No. 33 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar